Saturday, October 09, 2004

Penerapan SNI Pasta Gigi - Tuesday, June 10, 2003 at 13:23

Penerapan SNI Pasta Gigi - Tuesday, June 10, 2003 at 13:23
Saat ini penggunaan pasta gigi di kalangan masyarakat sudah menjadi kebutuhan
sehari-hari karena dengan menggunakan pasta gigi secara teratur sudah dapat
menyatakan bahwa gigi sehat. Namun perlu diingat, khususnya bagi anak-anak bahwa
dibalik penggunaan pasta gigi dengan kadar flour yang tinggi dapat membahayakan
kesehatan gigi dan bagian tubuh lainnya. Berdasarkan hasil kajian di lapangan,
perlu ditinjau kembali penerapan SNI Pasta Gigi baik dari segi standarnya
maupun sistem pengawasan dalam penerapan standarnya dengan memperhatikan
hal–hal yang terkait dengan kesehatan gigi.

Tinjauan SNI
Standar yang berkaitan dengan pasta gigi adalah sebagai berikut :
SNI 12–3524-1995 : Pasta Gigi, kadar fluor yang disyaratkan adalah 800 – 1500 ppm.
SNI 16–4767–1998 : Pasta Gigi Anak, kadar fluor yang disyaratkan adalah 500 – 1000 ppm.

Tinjauan Regulasi
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 445/Menkes/PER/V/ 1998 tentang bahan,
zat warna, subs-tratum, zat pengawet, dan tabir surya pada Kosmetika, pada lampiran 1
# 34 dinyatakan bahwa batas kadar maksi-mum garam fluorida dan turunannya pada sediaan
higiene mulut adalah 0,15% yang dihitung sebagai fluorida, dan apabila dicampur d
engan senyawa fluorida tidak boleh lebih dari 0,15 % (yang setara dengan 1500 ppm).



Tinjauan Regulasi Negara
a) Council Directive 76/768/EEC tentang Produk Kosmetika Annex III bagian 1 tentang
daftar bahan yang diijinkan untuk digunakan dalam kosmetika dengan persya-ratan dan
batas penggunaan serta batas kadar maksimum dalam produk akhir, menyatakan #27 Sodium
monofluorofosfat, total fluorida yang diperbolehkan padasediaan mulut / gigi adalah
0,15 % (1500 ppm) yang dihitung sebagai fluorida.# 31 Sodium fluorida, total fluorida
yang diperbolehkan pada sediaan mulut/gigi adalah 0,15 % (1500 ppm) yang dihitung
sebagai fluorida.

b) Australia dan New Zealand
Produk perawatan gigi/mulut yang beredar umumnya mengandung 1000 ppm.

c) USFDA (Amerika Serikat)
Kadar sodium monofluorofosfat yang diperbolehkan adalah 1500 ppm sebagai total fluorida.

d) ASEAN Cosmetic Directive
Annex III - bagian 1 tentang daftar bahan yang diijinkan digunakan dalam kosmetika
dengan persya-ratan dan batas penggunaan serta batas kadar maksimum dalam produk akhir,
menyatakan :
# 27 Sodium monofluorofosfat, total fluorida yang diperbolehkan pada sediaan mulut/gigi
adalah 0,15 % (1500 ppm) yang dihitung sebagai fluorida.
# 31 Sodium fluorida, total fluorida yang diperbolehkan pada sediaan mulut/gigi adalah
0,15 % (1500 ppm) yang dihitung sebagai fluorida.

e) ISO 11609 : Dentistry-Toothpastes-Requirements, Test Methods and Marking
Total penggunaan fluorida yang diperbolehkan adalah 0,15% (1500 ppm).

Tinjauan Masyarakat
Berdasarkan hasil riset Lembaga Konsumen Jakarta - Public Interest Research and Advocacy
Center (LKJ PIRAC) pada 9 merek pasta gigi anak bahwa hanya 1 dari ke-9 merek pasta gigi
tersebut mengandung fluorida di bawah 1000 ppm. Lembaga tersebut mengusulkan standar
fluorida untuk pasta gigi anak diturunkan menjadi 250 – 500 ppm.

Tinjauan Industri
Penggunaan flourida dalam industri pasta gigi di Indonesia sudah dilakukan sejak
tahun 1979 oleh PT. Unilever Indonesia. Produsen pasta gigi yang tergabung dalam Asosiasi
Industri Pasta Gigi Indonesia (AIPI) telah berusaha untuk menghasilkan produknya sesuai
dengan SNI dan mengujinya di laboratorium pabrik.


Tinjauan Sosiologi
Penggunaan pasta gigi pada anak-anak biasanya ditambahkan rasa tertentu
(strawberi atau jeruk) sehingga anak tertarik untuk memakai. Penggunaan rasa ini
mendorong anak untuk menelan pasta gigi. Menurut ahli mikrobiologi Universitas
Antwerpen Swedia, Prof. Dirk Vanden Berghe, sekitar 30 – 40 persen pasta gigi
ditelan anak-anak saat mereka menyikat gigi.


Tinjauan Kesehatan
Menurut ahli gigi dari Maulana Azad Medical College, India, dr. Pankaj Goel,
mengatakan bahwa pasta gigi yang mengandung fluoride tidak cocok digunakan untuk
anak di bawah usia empat tahun karena dapat menye-babkan kerapuhan tulang dan
menghambat pertumbuhan anak.

Berdasarkan tinjauan–tinjauan tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa:
a) SNI yang ada masih sesuai untuk kadar fluorida yang dipersyaratkan.

b) Ada perbedaan kadar fluorida yang tertera di kemasan pasta gigi dengan hasil
uji laboratorium kesesuaian dengan yang dipersyaratkan pada SNI pasta gigi anak.

c) Lemahnya pengawasan oleh ins-tansi/lembaga yang berwenang da-lam penerapan
SNI pasta gigi anak.

d) Perlunya sistem penilaian kese-suaian yang sesuai dengan Sistem Standardisasi
Nasional dalam pene-rapan SNI pasta gigi untuk anak.

e) Perlu kajian yang mendalam ber-kaitan dengan dampak penggunaan fluorida dalam
pasta gigi dan men-cari kadar yang tepat pada pasta gigi anak.

(Iskandar-Warta Standardisasi Vol. 29 No. 1, Maret 2003

1 Comments:

At 6:46 AM, Blogger Unknown said...

standar SNI untuk viskositas pasta gigi berapa yah???

 

Post a Comment

<< Home